meski foto saya tidak saya beri WATERMARK atau tulisan/cap pencipta pada foto di blog ini, tidak di perkenankan untuk membajak, memamerkan, mengaku-ngaku, dan memberi watermark dalam arti mengubah hak cipta tanpa izin pencipta (pemilik blog ini). pencipta memiliki hak menggugat si pelanggar yang mengaku-ngaku bahwa foto di blog ini (hanya 1 foto maupun lebih) milik pelanggar peringatan ini, atas dasar pelanggaran undang-undang hak cipta pada pasal 2 ayat 1 UU no.19 tahun 2002.
sekian dan terimakasih, selamat menikmati refrensi di blog ini.
sekian dan terimakasih, selamat menikmati refrensi di blog ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar